Cegah Aksi Kejahatan Dan Tawuran Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Subuh.

    Cegah Aksi Kejahatan Dan Tawuran Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Subuh.

    CIREBON - Dalam rangka mencegah aksi Kejahatan dan tawuran serta guna ciptakan kondusifitas wilayahnya unit Patroli Polsek Lemahabang laksanakan Patroli Subuh. 
    Jum'at dini hari. (25/08/2023).

    Dalam giat patroli tersebut unit patroli Polsek Lemahabang kontrol tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas seperti jalanan sepi atau biasa disebut toang, pemukiman warga, Perkantoran, Bank/tempat yang ada Mesin ATMnya, Perkantoran, Mini Market, dan Sekolah-sekolah. Giat Kepolisian dlm rangka cegah gangguan Kamtibmas, antisipasi pencurian, Genk motor dan tawuran berupa patroli dialogis menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan meningkatkan giat Poskamling demi terciptanya situasi yang kondusif. 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Leamhabang AKP Sutarja, SH. mengatakan dengan kegiatan Kepolisian patroli dini hari atau biasa di sebut patroli subuh tersebut sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang rawan terjadi semisal pencurian, tawuran dan genk motor dan aksi kejahatan lainnya, Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan  situasi yang aman dan  kondusif, pungkasnya. 
    (Humas Sek LA)

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Sampaikan Pesan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kemacetan Polsek Lemahabang Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Tags