Cegah Peredaran Miras, Ops Pekat Polsek Beber Jaring Penjual Miras

    Cegah Peredaran Miras, Ops Pekat Polsek Beber Jaring Penjual Miras

    CIREBON - Minuman keras dalah suatu momok dimasyarakat yang menjadi keresahan dan merupakan minuman yang bisa membuat kesadaran hilang dan bisa juga merusak kesehatan. 
       
    Patroli Presisi Polsek Beber yang dipimpin Brigadir Dwi SH dan Brigadir Rafli SH lakukan ops pekat yang dimana hal ini dilakukan di wilayah Hukum Polsek Beber Polresta Cirebon. 

    Oprasi pekat ini dilakukan di Desa Patapan jalan Raya Gronggong di sebuah warung yang disinyalir menjual minuman keras. Saat Ops Pekat tersebut unit Patroli Polsek Beber   menyita 5 (lima)botol minuman keras jenis ciu dan dengan identitas si pemilik warung bernama dengan inisial ( BS). 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH , oprasi pekat ini sering kami lakukan untuk bisa menghilangkan penyakit masyarakat yang menjadi momok di masyarakat sehingga terciptanya kondusifitas wilayah. 

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lainnya, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Tags