Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial RD (35). Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tersebut tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan di rumahnya hingga sekitar 4 kali. Selain itu, tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah.

    "Tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut hingga 4 kali, dan dilakukan pertama kali pada Desember 2022 sampai dengan Januari 2023. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut, " kata Kompol Anton, Kamis (16/2/2023).

    Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga menjanjikan akan membelikan kelinci untuk korban. Sehingga korban yang merupakan anak di bawah umur terpedaya bujuk rayu yang dilancarkan oleh tersangka yang sehari-hari berjualan cilok tersebut.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban menceritakan tindakan tersangka kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga petugas bertindak cepat dan berhasil meringkus RD pada Januari 2023.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli oleh tersangka. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusifitas Sekolah, Sat Binmas...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ilegal, Galian C di Desa Cikalahang...

    Berita terkait

    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Giat Rutin PH Pagi Di Pertigaan Depan SMAN 1 Dukupuntang Cirebon
    Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
    Personil Polsek Karangsembung  Woro Woro Bangunkan Warga Untuk Makan Sahur
    Kapolsek Dukupuntang Sambang Silaturahmi Ke SDN 1 Girinata
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek Panguragan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Sebagai upaya menampung aspirasi serta keluhan masyarakat Polsek Arjawinangun menggelar Minggu kasih di  GBI Arjawinangun.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Tags