Pelaku TPPO dengan Iming-Iming Gaji 4,7 Juta per Bulan Dibekuk Polres Cirebon Kota

    Pelaku TPPO dengan Iming-Iming Gaji 4,7 Juta per Bulan Dibekuk Polres Cirebon Kota

    CIREBON KOTA - Polres Cirebon Kota telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. 

    Kegiatan press release mengenai pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cirebon Kota dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, serta turut hadir Kadisnaker Kab. Cirebon Novi Hendrianto, S.STP., M.Si dan Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Disnaker Kab. Cirebon, Rahendra, Rabu (14/06/2023).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Kejadian ini terjadi sekitar bulan Desember 2020 pukul 13.00 WIB di rumah korban yang terletak di Dusun Dedali Rt. 22/05, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Pelaku diduga mendatangi korban dan menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4.700.000, - per bulan, serta uang fee sebesar Rp 6.000.000, - jika berangkat melalui pelaku. Pada tanggal 28 Januari 2021, korban diberangkatkan ke Arab Saudi secara perorangan oleh terlapor, tanpa melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Setelah itu, korban menghubungi pelapor untuk meminta bantuan pulang ke Indonesia karena sedang sakit.

    "Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor melaporkan ke Layanan Terpadu dan diarahkan untuk membuat laporan resmi. Selanjutnya, pelapor mendatangi tersangka D, yang kemudian menghubungi Sdri. R untuk memulangkan korban W. Pada tanggal 4 April 2023, korban akhirnya pulang ke Indonesia, " jelas Ariek Indra Sentanu.

    "Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial D, seorang perempuan berusia 44 tahun, sebagai pelaku utama. Tersangka D ditahan sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain itu, terdapat seorang tersangka lain dengan inisial R, seorang pria berusia 60 tahun, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), " papar Kapolres Ciko didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. 

    Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Paspor An Korban W Nomor C7380885, Visa Kunjungan 30 Hari An Korban dan 1 (Satu) lembar Surat Izin keluarga Korban, jelasnya didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Iman Hendro S, SH., Mh

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana menempatkan dan atau merekrut pekerja migran indonesia tanpa ijin dan atau tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 jo pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagagan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 893 jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampai dengan huruf e UU RI No. 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (ancaman paling singkat 3 Th Paling Lama 15 Tahun Denda Paling Sedikit 120 Juta dan paling banyak 600 juta), ujarnya didampingi Kasi humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH. dan Kasubsi penmas Ipda Charis, SH.

    kota cirebon polres cirebon kota jawa barat jabar polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    320 Tenaga Guru Honorer di Kota Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Patroli Antisipasi Kejahatan...

    Berita terkait

    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Giat Rutin PH Pagi Di Pertigaan Depan SMAN 1 Dukupuntang Cirebon
    Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di malam minggu, Kapolsek Lemahabang pimpin KRYD.
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
    Personil Polsek Karangsembung  Woro Woro Bangunkan Warga Untuk Makan Sahur
    Kapolsek Dukupuntang Sambang Silaturahmi Ke SDN 1 Girinata
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek Panguragan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Sebagai upaya menampung aspirasi serta keluhan masyarakat Polsek Arjawinangun menggelar Minggu kasih di  GBI Arjawinangun.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambangi Warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    nggota Polsek Sumber Polresta Cirebon Kontrol Poskamling Di Binaan.
    Anggota Patroli Polsek Beber Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Remaja Desa Sindangkasih

    Tags