KAB.CIREBON - Polisi RW Polresta Cirebon disambut baik oleh Kuwu/Kepala Desa Cupang Sdr.Sujoko sebagai Polisi RW bertugas sebagai penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat yang meliputi pembinaan pada Ketua RW 04, RW 05 dan RW 06 di Desa Cupang Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Jum'at (02/06/2023).
“Polisi RW ini penting untuk mendengar langsung dari para pengurus RW, para Ketua RT dan juga para tokoh masyarakat serta struktur sosial yang ada di masyarakat mengenai ketertiban dan keamanan.” Jelas Ipda Adek Anton Kartono., S.H.
Ipda Adek Anton Kartono., S.H. juga menuturkan, pencegahan kejahatan harus dilakukan secara bersama-sama dan untuk itu Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan polisi hadir di tengah warga “tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Munawan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.”