KAB. CIREBON - Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Polda Jabar, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Masyarakat Kanit Samapta dan Anggota melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Sabtu (03/06/2023).
Giat operasi Miras dipimipin oleh Kanit Samapta Polsek Ciwaringin Aiptu Agus Gunawan bersama Anggota lainnya.
Sasaran utama yaitu pada penjual Minuman Keras Ilegal di Rumah Sdr, Heru Blok Karang lumu Desa Bringin, dalam Operasi Pekat berhasil mengamankan 2 Botol jenis minuman keras merk Asoka,
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH MH. menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di Masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.