"Reaksi Cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap Laporan Kecelakaan Lalu Lintas"

    "Reaksi Cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap Laporan Kecelakaan Lalu Lintas"

    KAB. CIREBON -  Mendengar berita tentang kecelakaan lalu lintas, banyak orang merasa cemas dan tidak sabar untuk segera memperoleh informasi lebih lanjut. Namun, yang lebih penting adalah memberikan pertolongan pertama terhadap korban saat reaksi cepat dalam situasi darurat kecelakaan lalu lintas terjadi. Minggu malam (05/11) pukul 19.15.Wib dijalan pantura termasuk Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

    Pertolongan pertama sangat penting untuk memperbaiki kondisi korban dan mengurangi risiko terjadi kerusakan pada tubuh. Seseorang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas harus segera dilakukan tindakan pertolongan pertama oleh tim medis atau orang yang berkompeten agar kondisinya dapat terkontrol dan dirujuk untuk pengobatan lanjutan.

    Respon cepat laporan pengaduan masyarakat diterima Polsek Gempol Polresta Cirebon melalui 110 dengan registrasi pengaduan nomor C2311.07679861, Kontak nomor darurat seperti nomor telepon 911 atau 112 harus segera dihubungi untuk memastikan bahwa tenaga medis dan personel pertolongan darurat lainnya dapat tiba di lokasi kecelakaan dalam waktu singkat. Ini termasuk apa saja yang dibutuhkan oleh korban, termasuk bantuan medis dan penyelamatan darurat.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol H.MUNAWAN., S.H menjelaskan pertolongan dan tindakan resminya harus sesuai dengan prosedur dan protokol yang diatur oleh pihak berwenang. "Misalnya, Personil Polsek Gempol Polresta Cirebon harus memberikan akses jalan yang lebih cepat dan bekerjasama dengan tim medis dan personel penyelamat dalam memberikan peralatan yang diperlukan dalam penyelamatan darurat".

    Kecelakaan lalu lintas bisa mengakibatkan cedera yang serius pada korban, sehingga reaksi cepat dalam memberikan pertolongan pertama dengan memanggil nomor darurat adalah hal yang penting. 

    "Langkah-langkah penyelamatan yang cepat dan tepat adalah kunci dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mengurangi kerusakan tubuh korban dan meningkatkan kesempatan untuk selamat". Imbuh Ipda SUBARNO selaku Kanit lantas Polsek Gempol.

    Oleh karena itu, mari kita tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan lalu lintas yang aman dan memastikan pertolongan pertama yang tepat selalu tersedia untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Telah dilaksanakan kegiatan "Pesta Rakyat...

    Artikel Berikutnya

    Demi Keamanan Bhabinkamtibmas Desa Ciawi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Sambang dialogis

    Tags