Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon

    Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku tersebut berinisial L (28) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Subang 30 jam setelah peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Minggu (28/5/2023) malam kira-kira pukul 19.30 WIB tersebut.

    Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolresta Cirebon. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, jam tangan, dan lainnya juga turut diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dan berawal dari laporan warga mengenai korban tergeletak yang berlumuran darah serta terdapat bekas sayatan maupun tusukan, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (31/5/2023).

    Ia mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan petugas pun melakukan olah TKP serta mengautopsi jenazah korban. Hasilnya, petugas menemukan tujuh luka tusukan dan sayatan di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

    Pihaknya pun berhasil mengamankan L setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sebelum akhirnya dianiaya hingga menyebabkan meninggal dunia.

    "Motifnya diduga kroban dan pelaku ada permasalahan terkait beberapa peristiwa sebelumnya. Sehingga terdapat kesalahpahaman dalam perselisihan antara korban dan pelaku. Dari pemeriksaan sejauh ini pelakunya mengarah ke satu orang saja, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Hingga kini, petugas juga masih mencari barang bukti lainnya berupa senjata tajam jenis celurit yang dibuang pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LK dijerat Pasal 338 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar polresta polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kriminalitas Di Siang Hari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Depok Jenguk Anggota yang Sakit

    Berita terkait

    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Giat Rutin PH Pagi Di Pertigaan Depan SMAN 1 Dukupuntang Cirebon
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat Desa Balad Imbau Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas
    Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Polresta Cirebon Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada
    Personil Polsek Karangsembung  Woro Woro Bangunkan Warga Untuk Makan Sahur
    Kapolsek Dukupuntang Sambang Silaturahmi Ke SDN 1 Girinata
    Tampung aspirasi Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar Minggu kasih di gereja GBI Arjawinangun
    Polsek Panguragan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Sebagai upaya menampung aspirasi serta keluhan masyarakat Polsek Arjawinangun menggelar Minggu kasih di  GBI Arjawinangun.

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Polsek Susukan Bapak Ibnu Hasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer

    Tags